web analytics

Rapat Paripurna Penandatanganan Antara DPRD dan Pemkab Mitra

Mitra, Sulutlink.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara sepakati dan tanda tangani tiga poin penting bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu (17/11) di Gedung DPRD Desa Lowu Kecamatan Ratahan.

Adapun ketiga poin itu yakni, Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2019, serta Pembicaraan tingkat kedua atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Rapat Paripurna yang digelar antara DPRD dan Pemkab Minahasa Tenggara ini dipimpin Ketua DPRD, Drs. Tavif Watuseke, dan dihadiri langsung Bupati James Sumendap SH (JS), serta Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongiloy, ME, M.Si.

Dalam sambutanya Bupati JS mengapresiasi dan mengucapankan terima kasih kepada Pimpinan Dewan, Banggar, serta Fraksi atas disampaikan dan disetujui APBD 2019.

”Ini adalah APBD ke enam selama saya menjabat Bupati Mitra. Seorang kepala daerah ketika menyampaikan visi misi dalam pencalonanya dan menjadi pemenang diwajibkan untuk menyusun RPJMD. Oleh karenanya menjadi kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih bersama pemerintah daerah menyusun sesuai arah dan nafas visi misi,” Kata Bupati.

Menurut Bupati, usai pelantikan kepala Daerah yang baru maka RPJMD sudah memperoleh persetujuan DPRD paling lambat enam bulan.

”Betapa pentignya RPJMD ini. Aturannya setelah enam bulan dilantik wajib menyampaikan RPJMD dan sudah memperoleh persetujuan DPRD, paling lambat Januari sudah ditandatangani kesepakatan RPJMD,” Tegasnya sambil menyampaikan bahwa pemkab Mitra akan merealisasikan setiap Propemperda 2019.

”PROPEMPERDA ada 14 poin yang saya catat dengan ketambahan satu terkait rencana tata ruang. Di 6 tahun kepemimpinan saya, kita akan programkan semua itu karena APBD 2019 adalah APBD tinggal landas. Ke depan sampai 2023 APBD lebih ditekankan kepada meningkatkan kesejahteraan pendapatan masyarakat, infrastruktur dasar berangsur angsur kita bangun dan saat ini pada posisi mantap 80 persen. Oleh karenanya, kita akan meningkatkan produktifitas masyarakat,” Terangnya.

Adapun tahun 2019 mendatang, kata JS semua pengolahan administrasi keuangan bakal berlaku non tunai.

”APBD tahun 2019 kita sudah e-budgeting. Semua administrasi keuangan akan berlaku non tunai. Mulai tahun depan perhitungan tunjangan kinerja berdasarkan beban kerja serta disiplin tepat waktu dalam menyelesaikan tugas dan pelayanan,” Pungkasnya.

Turut Hadir dalam Rapat Paripurna itu, Asisten Pemkab Mitra, Para Kepala Dinas, Kepala Badan sampai Camat Se Kabupaten Minahasa Tenggara.

(Rusli.m)

About Redaksi Sulutlink

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …