Ratusan mahasiswa Papua yang berdomisili di Manado dan sekitarnya menggelar unjuk rasa di halaman Mapolda Sulut, kemarin. Mereka menuntut agar kepolisian Polresta Manado, melepaskan sejumlah rekan-rekan mahasiswa, yang ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa.
Informasi dirangkum, berawal ketika ratusan mahasiswa Papua ini yang dikoordinator Aksi dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Hizkia, berencana menggelar aksi di kantor DPRD Provinsi Sulut. Akan tetapi di dalam perjalanan, ratusan aparat kepolisian menghadang mereka, sebab aksi demo tersebut, tidak memiliki izin.
Polisi pun langsung mengamankan Hizkia, bersama enam rekannya dan mereka langsung dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.
Ratusan mahasiswa Papua itu pun bergerak ke Mapolda mendesak pihak kepolisian melepaskan rekan mereka yang ditahan. Setelah sampai di depan kantor Polda Sulut, ratusan mahasiswa Papua ini, diizinkan masuk kedalam halaman Mapolda. Kabid Propam Polda Sulut AKBP Eko Widianto, memerintahkan kepada personel untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap mahasiswa dan menyita semua atribut, yang digunakan.
Tedy Mabel perwakilan dari Mahasiswa Papua mengatakan, tuntutan mahasiswa agar kepolisian melepaskan rekan mereka. “Kami mau menggelar aksi di kantor Dewan. Tapi kepolisian menghadang dan membawa rekan kami. Itu alasan kami datang ke polda,” teriak Tedy.
Ia mengatakan bahwa tuntutan para demonstran agar warga Papua diberi kesempatan menentukan nasib sendiri melalui referendum. “Tuntutan kami seperti aksi yang kami lakukan sebelumnya,” singkat Tedy
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut, Wilson Damanik, menjelaskan kepada mahasiswa untuk memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan pada rekan mereka yang ditahan. “Berikan kesempatan kepada petugas untuk memeriksa, letak kesalahannya dimana,” Kabid Humas.
AKBP Damanik menegaskan bahwa aksi demo tersebut tidak memiliki izin. “Itulah sebabnya pihak keamanan mengamankan sejumlah orang. Sebab aksi demo ada aturan, polisi tidak mencari-cari kesalahan. Kalau tidak ada izin otomatis petugas bertindak melakukan pengamanan, untuk meminta pertanggungjawaban dari koordinator aksi,” tegasnya.
Ia meminta mahasiwa untuk membubarkan diri dan kembali ke asrama. “Setelah dari sini kita tunggu perkembangannya, dan teman-teman diminta untuk kembali,” jelasnya. (Humas Polda Sulut)