
dengan
Dinas Kesehatan Provinsi Sulut
Deprov, (sulutlink.com) Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Kesehatan yang digelar Selasa, (14/7/ 2020) kemarin, minta instansi terkait transparansi kelolah anggaran penanganan Covid-19.
Masyarakat tahu bahwa tersedianya anggaran yang cukup besar bahwa oleh pemerintah dalam pengelolaannya tepat sasaran.
Komisi IV DPRD Sulut mendorong instansi terkait untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi kelolah anggaran penanganan Covid-19 sehingga dapat meminimalisasi kebocoran anggaran dan pengelolaannya dapat di pertanggungjawabkan,” ucap Braien Waworuntu saat memimpin rapat dengar pendapat.
BW menekankan, transparansi penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19, yakni bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan pasien anggarannya cukup besar yang diglontorkan pemerintah, seharusnya juga menyentuh tenaga kesehatan terkait dalam hal pemberian insentif.
Rapat dengar pendapat dihadiri wakil ketua komisi IV Careig Runtu, Sekretaris dr. Fransiscus Silangen, Anggota Melky Pangemanan, Richard Sualang, dan kehadiran secara virtual Anggota Fanny B. Legoh, Nursiwin Y. Dunggio, Yusra Alhabsyi; Hadir secara langsung Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr. Debie Kalalo didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Steaven Dandel.

FANNY LEGOH dan YUSRA ALHABSYI
Ketua Komisi IV Braien Waworuntu juga mendesak instansi terkait agar memperhatikan keselamatan tenaga kesehatan yang memiliki resiko terpapar virus tersebut karena setiap hari mereka memiliki bersentuhan langsung melalui kontak erat dengan pasien.
Rapat dengar pendapat berdurasi cukup panjang dan maksimal pembahasan melalui rangkaian tanya jawab, dipandu langsung Ketua Braien Waworuntu yang didampingi anggota lainnya.
Terungkap dalam diailog komisi IV dengan Dinas Kesehatan terkesan belum adanya transparansi dalam pelaporan data yang jelas, berapa anggaran insentif untuk tenaga kesehatan hal ini mendapat sorotan anggota senior komisi IV Fanny B. Legoh.
“Adanya transparansi kelolah anggaran yang jelas, yakni berapa yang digunakan untuk tenaga kesehatan termasuk insentif ini harus memperhatikan prinsip kehati-hatian pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan,” ucapnya
Selain itu Braien Waworuntu mengungkap adanya informasi yang diterima komisi IV DPRD sulut, masih banyak rumah sakit yang kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk Rumah Sakit Prof Kandow, padahal anggarannya cukup besar. ” beber dia
Sementara itu disampaikan anggota Komisi Melky Jakhin Pangemanan sepaham dengan ketua komisi IV, mensuport Dinas Kesehatan Sulut untuk terus bekerja maksimal dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Sulawesi Utara termasuk mengedapankan transparansi dan dapat mempertanggungjawabkan dalam pengelolaan anggaran dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian kelolah anggaran ditengah menghadapi tantangan dan pelaksanakan tugas ditengah kondisi sesulit seperti saat ini.
“ Atas nama Komisi IV, Saya berharap Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar kinerja dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 bisa berjalan maksimal,” tandas MJP
Penulis: karel