Red2KT-009 On April 28. 2020
Deprov, Sulutlink.com – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sekalipun masih menghadapi masa-masa peralihan antara pandemi virus corona atau Covid-19 dengan pemulihan, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut tetap laksanakan reses I tahun 2020,” kata Glady Kawatu, saat wawancara di ruang kerjanya, Selasa 28/04/2020.
“Masa reses pertama tahun 2020 tetap dilaksanakan oleh DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yakni Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dipastikan turun lapangan gelar Reses (Serap Aspirasi) Tahap I Tahun 2020.
“berdasarkan kesepakatan diputuskan bersama Badan Musyawarah (Banmus), reses tetap dilaksanakan mulai 27 April hingga 4 Mei 2020. Pimpinan dan Anggota DPRD memandang, justru ditengah kondisi Covid-19 sebagai wakil rakyat perlu melakukan kunjungan dan menyerap aspirasi. Tentu saja ada yang perlu diupayakan atau dikondisikan di tengah covid-19 saat ini,” tutur Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu
Dikatakan Kawatu, untuk mekanisme pelaksanaan reses diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dan anggota DPRD. Menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Sebagai Sekretaris DPRD, Kawatu juga telah mengusulkan surat untuk mekanisme teknis reses diantaranya mengingatkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, baik yang diberlakukan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota.
“Kami melakukan koordinasi dengan gugus tugas covid-19 baik di provinsi maupun kabupaten/Kota, ada beberapa protokol kesehatan yang diatur terutama di perbatasan Kabupaten/Kota bahkan Kecamatan dan Desa. Seperti dokumen notifikasi pelaku perjalan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan diwajibkan memakai masker, kendaraan pribadi yang ditumpangi tidak boleh melebihi 50 persen hingga physical distancing,” terang Kawatu.
Lanjut dikatakan Kawatu, untuk mekanisme reses di lokasi diserahkan sepenuhnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Ada sebagian Pimpinan dan Anggota DPRD yang sudah mulai betugas menjalankan reses, seperti melakukan pertemuan terbatas dengan perangkat kelurahan atau Tokoh Msyarakat yang diatur secara protokol Covid-19, serta meninjau proyek fisik di Kelurahan atau Desa tersebut. Namun ada kendala sedikit terkait transportasi umum yang terbatas ke daerah kepulauan, termasuk pemberlakukan protokol kesehatan yang memakai isolasi di daerah tertentu. Contoh anggota DPRD Winsulangi Salindeho yang berkerinduan untuk bertemu konstituen di Nusa Utara, namun terkendala protokol yang diberlakukan dan transportasi laut yang sudah dikonfirmasikan dengan Kadis Perhubungan, seperti kemarin dulu tidak ada kapal yang menuju Sangihe,” ungkap Kawatu.
Terkait penyerapan anggaran reses, Kawatu menjelaskan untuk Makan Minum (MaMi) dipastikan tidak akan optimal, begitu juga untuk sewa tempat tidak diberikan karena kondisi tidak memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang serta himbauan physical distancing yang harus dipenuhi.
“saya berkeyakinan pimpinan dan anggota DPRD, akan menyesuaikan rasionalitas dan kewajaran dari pertanggungjawaban Makan-Minum maupun perjalanan dinas,” pungkas Glady Kawatu. (karel)