MITRA,SULUTLINK- Si jago merah kembali beraksi dan menghanguskan satu rumah Malik warga di Desa Basaan Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rumah milik keluarga Wowor Adam pada Selasa, (25/09/2017) sekira pukul 01:30 wita hangus terbakar hingga ratah tanah.
Kronologisnya terjadi di saat keluarga korban lagi ketiduran, sehingga tak ada satupun harta benda yang dapat di selamatkan terkecuali menyelamat kan diriasing masing.
Menurut Hukum Tua (Kepala Desa -red) Desa Basaan Dua Lefrand Panambunan, peristiwa yang mengejutkan yang menghanguskan rumah korban di duga adanya arus pendek listrik sehingga hanya dengan sekejap api melebar besar sehingga warga dan pemilik rumah tidak dapat memadamkan kobaran api tersebut.
Informasi yang diperoleh di dalam rumah ada 15 tabung Elpiji Galon bensin, dan sebagian juga barang barang yang mudah terbakar. Sehingga sulutan kobaran api tak bisa diredam. Dan dalam peristiwa ini pihak keluarga korban mengaku mengalami kerugian sekitar 250 juta di karenakan enam unit motor ikut terbakar.
Saat disinggung masalah bantuan dari pemerintah, Panambunan mengatakan kami dari pemerintah Basaan Dua Siap membatu keluarga korban untuk pembuatan rumah bagi korban yang hangus terbakar.
“Kami juga siang tadi bersama pihak pemerintah Desa, telah berkoordinasi dengan pihak bantuan sosial Pemkab Mitra, dan hasil dari pada kesimpulan pembicaraan pihak Bansos dan pemerintah Basaan Dua siap membantu keluarga korban, tinggal menunggu proposal dari Desa dan lusanya kami kirim bantuan tersebut,” jelas Lefrand .
Kapolsek Ratatotok, Iptu Zam Arikalang menuturkan, mendengar peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung menuju TKP dan langsung melakukan Olah TKP serta memperhitungkan jumlah kerugian keluarga korban.
“Korban mengalami kerugian lebih dari 250 juta, dan peristiwa ini terjadi karena Arus Pendek listrik tidak ada motif lain” jelas Kapolsek Iptu Arikalang. (RUSLI)