Manado,sulutlink.com- —Tim Ketertiban dan Keamanan (Kamtib) Rumah Tahanan Klas IIA Manado, tiba-tiba menggeledah Blok Mawar, Minggu (1/7/2018). Penggeledahan di blok wanita itu dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Fery Audy Ngajow dan dibantu petugas KPR, Pelayanan Tahanan (Pelta), CPNS dan personil Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) yang sementara magang di rutan. Adapun hasil sidak tersebut, petugas berhasil menyita belasan handphone, kabel charger, sendok alpaka dan sejumlah barang terlarang lainnya.
Plh KPR Fery Audy Ngajow mengatakan, sidak tersebut merupakan agenda rutin. Tujuannya kata Ngajow untuk memastikan kenyamanan dalam rutan dan mencegah peredaran barang terlarang.
“Ini (sidak) program wajib yang harus diijalankan. Barang hasil sitaan dari WBP juga akan dimusnahkan setelah dilaporkan ke pimpinan,” tegas Ngajow.
Erwin Jofanly Wungow, petugas KPR menegaskan, agar WBP menghormati peraturan dalam rutan dan tidak memasukan barang terlarang.
(Onal Gampu)