web analytics

Sebelum Ketemu Walikota Pedagang Ancam Berjualan Di Depan Kantor

IMG_20170807_191413Manado,  Sulutlink.   Kembali pedagang pasar Bersehati Calaca melakukan demo damai di Kantor Walikota Manado dengan tuntutan pergantian Dirut PD Pasar.

Ratusan pedagang yang seharian beraktifitas di pasar Bersehati Kota Manado yang terkena penertiban dan lapak tempat berjualan mereka dibongkar oleh Perusahaan Daerah PD.  Pasar Kota Manado datangi Kantor Walikota untuk menyampaikan unek-unek mereka terkait tindakan yang dilakukan Dirut PD.  Pasar Ferry Keintjem terhadap para pedagang.

Orasi yang disampaikan Rivan Kalalo, mempertanyakan 5 kali surat yang dilayangkan kepada G. S. Vecky Lumentut selaku Walikota Manado yang bertanggung jawab terhadap PD Pasar tentang tuntutan pencopotan Dirut PD Pasar yang hingga saat ini belum ditanggapi dan memberi penjelasan secara langsung kepada para pedagang yang digusur.

Bahkan Rivan mengancam tidak akan meninggalkan Kantor Walikota sebelum bertatap muka dengan G.S.Vecky Lumentut Walikota Manado. Lanjut Rivan,  karena lapak tempat berjualam telah dibongkar maka para pedagang akan berjualan di depan lobi Kantor Walikota.

Pemerintah Kota Manado yang diwakili Micler Lakat, SH, MH Assisten I Pemerintah Kota Manado yang menerima para pendemo, berusaha memberikan Pencerahan terkait aturan  melakulan Demo dan batas waktu yang diizinkan. Demikian juga terkait prosedur terkait fasilitas kantor pemerintah telah jelas mengatur fungsi masing-masing.

Sebagai jalan keluarnya maka Lakat menawarkan usulan agar ada perwakilan pedagang yang dipercayakan untuk berdiskusi bersama Badan Pengawas PD. Pasar yang difasilitasi diruangan Assisten I Pemkot Manado,  dan dipersilahkan menyamapikan bukti-bukti secara hukum atas dugaan penyelewengan wewenang dan hak Dirut PD. Pasar.

Menurut Lakat,  inilah solusi yang tepat sesuai prosedur aturan yang ada, dimana Badan Pengawas memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sebagai kepanjangan tangan Walikota sebelum Walikota memberi putusan yang adil yang didasarkan fakta hukum yang ada,  dan sebelum Banwas mengeluarkan rekomendasinya.

Akhirnya disepakati mengutus 5 perwakilan pedagang untuk memberi bukti-bukti perbuatan pelanggaran hukum oleh Dirut PD.  Pasar dan diterima Ketua Banwas Helmy Bahdar dan Micler Lakat selaku Assisten I Pemkot Manado.

Helmy Bahdar usai pertemuan mengaku telah menerima semua pengaduan dan bukti-bukti yang ada,  selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di Internal PD Pasar kemudian membawa Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Walikota Manado sebagai acuan untuk pengambilan keputusan kedepan.(jansen)

 

About Redaksi 2

Check Also

Braien Waworuntu Reses I Tahun 2023, Jaring Aspirasi Masyarakat Empat Desa di Kecamatan Sonder

May 3.2023.adm.karel tangka Minahasa (Sonder),  sulutlink.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah          …