web analytics

Sebut “Hak Asasi Monyet” Ruhut Minta Maaf, Tetapi…

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Selasa (14/6/2016).

Sidang dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat dan berlangsung tertutup. Ruhut mengatakan, tak ada ketegangan dalam sidang tersebut. Namun, hanya tujuh dari 17 anggota MKD yang hadir.

Ruhut pun menjelaskan awal mula dirinya dilaporkan melakukan penghinaan dengan melontarkan kepanjangan HAM sebagai “hak asasi monyet”. Dia berkilah, sebagai seorang yang berdarah Batak, Ruhut terbiasa bicara blak-blakan, termasuk menggunakan kata-kata yang dianggap kasar.

Dia pun menyadari kesalahannya. Oleh karena itu, Ruhut meminta maaf dan mengatakan takkan mengulangi perkataan tersebut.

“Aku terangin semua. Aku anak Medan biasa bilang monyet, atau apa. Hormati dong kearifan lokal,” kata Ruhut saat dihubungi, Selasa malam.

“Saya bilang, ‘bang, bilang monyet itu salah enggak? Kalau kau bilang salah ya aku minta maaf,” sambung dia.

Namun, ia menegaskan tak akan meminta maaf pada pihak PP Pemuda Muhammadiyah yang melaporkannya ke MKD. Menurut dia, pelapor tak memiliki dasar hukum dan juga tak secara langsung hadir pada saat kejadian.

“Ingat bos, kalau saksi pelapor harus melihat kejadian. Dia cuma katanya katanya,” sambung Ruhut.

Sebelumnya, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut atas dugaan melanggar kode etik karena pernyataan yang dilontarkannya saat rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (20/4/2016) lalu.

Dalam rapat itu, Ruhut menyatakan dukungannya kepada Densus 88 dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia.

Ruhut pun sempat memelesetkan kepanjangan HAM sebagai “hak asasi monyet”. Namun, Ruhut merasa tak ada yang salah dalam pernyataan yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III DPR dan Kapolri itu. (kompas)

212132720140623-192944780x390

About Echel

Check Also

RDP Komisi II, SARON: Aktifkan Program Dinas Kehutanan Hidupkan Lahan Kritis

“Komisi II usul, Kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Upt Balai Lingkungan Hidup, liriklah program penanaman …