Senin, (11/7) hari pertama kerja setelah libur lebaran selama sepekan lebih. Apel perdana jajaran Pemkab yang dipimpin Sekretaris Daerah Ir Farry Liwe MSc diikuti hampir seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati.
Menurut Sekda sesuai dengan arahan Bupati James Sumendap SH, seluruh pelayanan pemerintah bagi masyarakat langsung berjalan normal seperti biasa, pada hari pertama masuk kerja.
Selain itu menurut Sekda bagi ASN yang tidak hadir pada apel perdana tersebut tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.