web analytics

Senator Pua : Sulut Perlu Ada Perda Tatanan Harga Kopra

Manado,Sulutlink.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) Marhani Pua, Jumat (30/11/2018)2 mengajak warga dan pemangku stakeholder di Sulawesi Utara untuk berpeduli dan secara bersama memperjuangkan harga kopra.

Anggota DPD RI Marhani Pua ketika ditemui dikantor perwakilan DPD RI Sulut, Jumat (30/11/2018) mengatakan, pemangku stakeholder seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPR RI, DPD RI, Bupati/ Walikota dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/ Kota perlu berpikir untuk membuat suatu Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tatanan harga kopra.

“Menyangkut harga kopra harus ada perjuangan secara bersama. Perlu diingat rakyat yang hidup di daerah nyiur melambai ini, banyak telah dibesarkan dari hasil kopra,” ucap Senator Pua.

Dia berharap, agar aksi demo yang berkaitan dengan anjloknya harga kopra yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dapat dilakukan secara simpatik dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

Dia juga mengajak agar rakyat Sulut dapat lebih mencintai dan mengkonsumsi minyak kelapa buatan lokal, karena dengan langkah bijak seperti ini maka masyarakat Sulut sudah dapat memberikan kontribusi langsung akan kenaikan harga kopra. (JoTam)

About JoTam

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …