Kementerian Luar Negeri RI meminta semua pihak menahan diri menyikapi konflik yang terjadi atas klaim wilayah Laut Cina Selatan (LCS). Hal itu dipertegas menjelang pembacaan putusan pengadilan arbitrase internasional atas klaim Cina, yang disengketakan Filipina sejak 2013.
“Sikap Kemenlu bisa dilihat langsung di website resmi Kemenlu,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, lewat pesan pendek, Selasa, 12 Juli 2016.
Dalam keterangan yang dicantumkan di Kemlu.go.id itu, Indonesia meminta semua pihak terkait menghindari tindakan yang bisa memicu ketegangan. Putusan Tribunal Arbitrase di Den Haag, Belanda, tentang LCS dikeluarkan pada Selasa ini pada pukul 16.00-17.00 waktu setempat.
“Indonesia pun mengajak semua pihak terus menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan,” begitu bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri.
Publik pun sempat heboh oleh kabar latihan tempur yang dilakukan pasukan militer Cina. “Angkatan laut melakukan latihan tempur di antara Paracels dan Pulau Hainan di selatan Cina, Jumat kemarin,” seperti dilansir dari Channel News Asia, 9 Juli lalu.
Dokumentasi latihan militer itu pun sempat disiarkan media asing, China Central Television. Latihan tersebut kabarnya difokuskan pada operasi pengendalian udara, pertempuran laut, dan peperangan anti-kapal selam.
Cina sendiri membantah bahwa latihan itu adalah respons mereka menjelang putusan arbitrase. Menurut mereka, kegiatan tersebut sudah rutin terlaksana. (tempo)