Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan membuka pelaksanaan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan yang dilaksanakan di Puncak Rurukan pada Kamis 30/6/16. Wawali Sompotan mengatakan dalam rumah tangga harus terus jaga dan di bangun hubungan komunikasi yang harmonis antara suami, istri anak-anak dan orang tua agar tidak terjadi pertentangan yang berdampak dalam hubungan antar anggota keluarga.
Sompotan juga mengingatkan agar dalam setiap rumah tangga mengedepankan saling menghormati dan menjaga perasaan masing-masing untuk mencegah kesalah pahaman. Tentu sebagai istri dalam keluarga jangan terlalu menekan atau meminta banyak hal dari suami tetapi terus memotivasi untuk terus bekerja dengan baik dan penuh dedikasi sehingga terus memberikan kerukunan dalam berumah tangga.
Dalam kesempatan ini SAS mengingatkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya trafficking diantaranya perekonomian keluarga, kehidupan rumah tangga yang tak akur begitu juga dengan kurangnya perhatian orang tua kepada anak. Oleh karena itu Wawali Sompotan mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir dan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon agar selalu memberikan perhatian dan menjaga anak-anak mereka dari pengaruh teknologi.
Seperti penggunaan media sosial yang kita pahami dapat mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat. Pengaruh negatif ketika anak-anak tidak dapat mencurahkan isi hatinya kepada orang tua tetapi sebaliknya mencurahkan masalahnya ke media sosial yang dapat saja dimanfaatkan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Oleh karena itu wawali mengingatkan pentingnya keharmonisan dan komunikasi yang intens dalam kehidupan kelauarga. Tentu para orang tua harus selalu memberikan perhatian yang extra pada proses pendidikan dan pergaulan anak-anak mereka. Begitu juga dengan upaya terus mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam hubungan dengan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga maka penerapan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sangat penting untuk diingat dan di aplikasikan. Sehingga memberikan jaminan dan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga maupun publik, seperti yang disampaikan Ir Corry Caroles Kaban KB & PP.
Selanjutnya ketika terjadi KDRT agar segera melaporkan ke kantor polis setempat, ke lembaga swadaya masyarakat dan ke pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A). Ingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan criminal, jangan lakukan. Oleh karena itu sayangilah keluarga karena mereka adalah anugerah Tuhan untuk dilindungi dan di kasihi. Kegiatan ini juga dihadiri pemateri dari tingkat Provinsi Sulawesi Utara.