Minut – Sulutlink.com.antusius siswa SD,SMP dan SMA/SMK se Minahasa Utara mendatanggi Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara dilaksanakan 17 – 19 Oktober 2017 dalam program Siswa Taat Hukum SiTahu untuk mendengarkan wejangan dari Pemerintah Kabupaten dan melibatkan Polres Minahasa Utara.
Sekertaris Daerah Minahasa Utara Ir Jemmy Kuhu nengharapkan sebagai penerus para siswa dapat sadar dan taat akan hukum agar dapat mencapai cita – cita demi kemajuan Bangsa lebih khusus Kabupaten Minut.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Patiwael SIk MH dalam pemberian materi mengatakan bahaya narkoba lebih baik dihindari kerena bahaya narkoba dapat merusak saraf dan otak seperti menghirup lem ehabon,minuman keras dan obat – obat terlarang.
Contoh pelanggaran hukum lainnya membuang sampah sembarangan,balapan liar dan perkelahian antar Pelajar,Kapolres mengemas kegiatan ini supaya tidak tegang dengan menyelengarakan kuis berhadiah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Airmadidi Agus Mahendra, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Toar Sendow,Kepala Dinas Pendidikan Sofitje Wolojan didampinggi Sekertaris Dikda Olvie Kalengkongan
Dengan pemberi materi dari Pemkab Minut,Polres Minut, Kejaksaan Negeri Minut , Kejaksaan Tinggi dan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) yang dihadiri sekitar 1000an siswa SD,SMP dan SMA sederajat.(HanTam)