
Maret 22.2023 adm: karel tangka
Berita sulutlink.com – Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Julius Jems Tuuk Sosialisasi Perda, Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsos Ketenagakerjaan kepada warga Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Selasa (21/03/2023).
“Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) oleh Anggota DPRD Sulut ini tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2022”.
Maksud dan tujuan Sosper nomor 9 tahun 2022 ini guna mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.Tujuan, (a) Optimalisasi Cakupan Kepesertaan program Jamsos ketenagakerjaan; dan (b) Penjaminan seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Disebutkan pula ada 3 Asas dalam Perda ini yakni pertama, sisi Kemanusiaan, dan kedua, Manfaat, dan ketiga, Keadilan.
Turut hadir, Perangkat Desa Lanut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Elinoch Komaling, Mantan Sangadi desa Lanut Stedi Donal Mumek, Kepala jaga
1 dan 2 desa lanut serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Tampil pertama Narasumber dari Rektor Multicom Supit Mamuaya, mengusung tema; Optimalisasi Jaminan Sosial kepada warga Lanut yang hadir saat itu. Memaparkan bahwa Optimalisasi bisa diartikan dalam beberapa hal, antara lain
“Optimalisasi bisa disebutkan sebagai bagian untuk memaksimalkan, membuat semakin banyak yang terlibat, membuat satu kegiatan, satu aktifitas atau satu program yang dilaksanakan oleh semua yang dirasa berkepentingan,” sebut Rektor Supit.
Supit, mengingatkan pada warga yang hadir agar, “Jaminan Sosial ini bapak/ibu, setiap pekerja wajib mendapat jaminan Sosial oleh perusahaan dimana tempat kalian bekerja. Entah dia Supir, atau pekerjaan apa saja yang kalian kerjakan, selama bapak/ibu bekerja di perusahaan dan perusahaan itu wajib menjamin para pekerjanya.” tandasnya.
Secara garis besar Rektor Multicom itu mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah hanya bisa menghimbau.
“Sifatnya kami ini menghimbau, bagaimana bapak/ibu bisa mendapat jaminan itu sendiri, karena pemerintah berharap setiap masyarakatnya sejahtera. Supit Sebelum menyentil soal Indeks Pembangunan Manusia di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dimana Kabupaten Boltim merupakan daerah yang tingkat IPM paling rendah di Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk menjelaskan bagaimana teknis BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerja.
Diawal pemaparannya, Tuuk menyebut sudah ada jutaan data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah dibatalkan oleh Kementerian Sosial karena ada penerima tapi tidak ada laporan, sehingga data dibatalkan.
Tuuk, kali ini mengulas terkait BPJS Ketenagakerjaan, bahwa ada yang dibiayai oleh Pemerintah dan ada yang dibiayai Mandiri atau Perusahaan ia bekerja. Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, ada yang dibiayai Pemerintah dan dibiayai oleh perusahaan dan mandiri.” jelasnya.
Masuk sesi tanya jawab untuk Anggota Dewan Jems Tuuk, Netizensulut.com hanya mengambil 1 saja pertanyaan yang sangat relevan dengan Sosper.
“Bagaimana dengan kami Penambang yang notabene cuman menambang di Tambang rakyat, apakah kami bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan ?
Menanggapi hal itu, Tuuk yang juga merupakan ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Dewan Pimpinan Provinsi Sulawesi Utara mengatakan penambang tidak dapat dicover BPJS jika tidak sesuai dengan Undang-undang.
“Jadi pertanyaan, penambang ada atau nyanda (tidak) ? Jawabannya tidak, karena itu tidak termasuk dalam daftar yang Undang-undang catat,” Jawab Jems Tuuk.
Meski demikian, Legislator Ir.Jems Tuuk dari dapil BMR, menjelaskan kepada warga desa Lanut bahwa, “kalau pertambangan, selama pertambangan ini diakui negara dan diberikan kartu oleh negara, harusnya bisa. Namun, persoalannya ini tambang rakyat tidak ada yang akui. Jadi, suatu organisasi yang bisa dilindungi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan adalah organisasi atau objek itu diakui oleh negara.” tegasnya.
Diakhir Sosper Ir. Julius Jems Tuuk, berharap warga bisa memahami apa yang telah disosialisasikan itu.
Turut mendampingi Ir. Jems Tuuk dalam Sosper saat itu, Rektor Multicom Supit Mamuaya, Gembala Serty Kaligis, Prof. Robin Mamengko, Staf pendamping dari Setwan Sulut Linda Polii. (**).