Maret, 23. 2023 admin: karel tangka
Berita sulutlink.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), di Desa Bulo Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (23/03/2023).
MJP akan mensosialisasikan kepada Warga Desa Bulo Kecamatan Wori Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Mengapa harus disosialisasikan perda nomor 9 tahun 2022 ini, menurut MJP hal ini penting karena dari Bab/pasal – perda ini banyak manfaatnya apabila, setelah warga mengetahuinya melalui sosialisasi oleh Anggota DPRD Sulut, Warga pun akan tertarik untuk gabung dalam program tersebut. Bapak/Ibu Program ini maksudnya, adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Provinsi Sulut. Dan adapun
Perda ini bertujuan untuk optimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara dalam rangka menjamin seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak,” papar, Melky.
Lanjut MJP, bahwa Perda ini berasaskan pada tiga hal, pertama Kemanusiaan, kedua Manfaat, dan ketiga Keadilan.
Oleh karena itu, kata Melky Pangemanan mengingatkan, pentingnya para pekerja penerima upah dan yang bukan pekerja penerima upah, agar nanti tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini dibuat untuk seluruh pekerja di Indonesia,” tutur MJP.
MJP, berkeinginan di sosialisasi perda ini, masyarakat tak perlu ragu-ragu memahami tentang perda Nomor 9 tahun 2022 ini, agar bapak/ ibu dapat merasakan manfaatkan dari program sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan lainnya. Pemerintah terus tampilkan program yang melindungi masyarakat melalui kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.
“ Ayo masyarakat, lebih baik ikut gabung setelah memahami apa itu program jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk di dalamnya sudah ada jaminan keselamatan kerja, serta akan melindungi kita para pekerja,” tandasnya.
Sementara itu salah satu Narasumber, Peggy Mekel, pada kegiatan sosper itu ikut menjelaskan secara rinci tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada pak Melky, Ibu Peggy dan Staf pendamping yang sudah datang di desa kami untuk mengadakan sosialisasi Perda, kami Warga Desa Bulo sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.” pungkas, Iferpendi Malinggato, Hukum Tua Desa Bulo.