On April 26 2021 LKPJ

“Kritisi Nama RSUD OD-SK, Lebih Elegan Pake Nama Pahlawan Atau Pejuang Kesehatan”
Manado, sulutlink.com – Rapat panitia khusus (pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur tahun 2020, bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut pada Jumat, (23/4) yang lalu dan dihadiri beberapa skpd lingkup pemprov sulut diantaranya Kadis Kesehatan dr. Debbie Kalalo.
Ada hal menarik di sesi pemaparan lkpj masing-masing skpd. Media Sulutlink.com pun turut memperhatikan jalannya rapat pansus yang tampaknya berjalan alot, kooperatif antar tim pansus yang dipandu langsung Ketua Pansus Rocky.Wowor, disamping itu tim skpd provinsi dipandu Gemmy Kawatu saat itu.
Intinya yang jadi perhatian dari salah satu Anggota pansus Stela Runtuwene menyorot soal penamaan RSUD ODSK & RS MATA ODSK.
Menurut Stella Runtuwene menanggapi penamaan RSUD OD-SK baiknya lebih elegan memakai Nama Sang Pahlawan atau Pejuang Kesehatan yang asal Sulut
Wakil ketua Komisi III DPRD Sulut Srikandi Stela Runtuwene getol mengkritisi soal legalitas pencantuman nama RSUD di jalan Bethesda Manado dan Rumah Sakit Khusus Mata yang berada di Kelurahan Bumi Nyiur Manado.
Lanjut Stela, terkait Anggaran Pembangunan Dua Rumah Sakit, hal itu dibiayai melalui pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang nilainya tidak sedikit.
“Lebih mengejutkan RS Mata juga ikut pake nama OD-SK, padahal pembangunannya kan pake uang rakyat dan rakyat yang harus tanggung selama kurun waktu menyicil 5 tahun kedepan dengan pinjaman 100 M untuk bangun.
Ini nama kan sudah melekat dengan pemerintahan sekarang,” beber Politisi NasDem saat di konfirmasi via WA Minggu (25/4)
Menurutnya, hal ini penting disampaikan ke publik agar masyarakat dapat mengetahui bahwa anggaran pembangunan dua buah rumah sakit dengan total pinjaman Rp.400 miliar harus dikembalikan lagi ke PT. SMI,” tandas Runtuwene.
Legislator Dapil Minsel Mitra ini, sekali lagi merinci anggaran sebesar Rp. 300 milyar pembangunan RSUD dengan dana pinjaman dari PT SMI, sesuai surat kontrak perjanjian pinjaman pada 17 Oktober 2018 dengan nilai obligasi/jumlah pinjaman sebesar Rp.300 milyar dalam jangka waktu pinjaman 5 tahun disepakati prosentasi bunga 7,89 persen.
Sementara untuk RS Khusus Mata Sulawesi Utara melalui sumber dana pinjaman yang sama dengan perjanjian pinjaman 12 Februari 2019 sebesar Rp.100 miliar, jangka waktu pengembalian 5 tahun disepakati prosentase bunga 8.53 persen.
” Nah, yang perlu dipertanyakan disini, kenapa harus menggunakan nama OD-SK karena nama tersebut sudah sangat melekat pada pemerintahan saat ini kalau kepanjangannya kita tidak tahu.”
” Jangan seolah – olah milik pasangan yang terpilih yaitu pemerintahan saat ini bahkan terkesan seakan-akan milik dari pribadi. Masyarakat harus tahu itu, adalah uang masyarakat yang sampai sekarang kita masih membayar hutang. Tidak eloklah kita memakai nama itu seolah-olah bangun dengan uang pribadi” tandas Stella.
Ia bahkan mengusulkan sebaiknya pemberian nama kedua rumah sakit tersebut diambil dari para pejuang kesehatan yang banyak memberi diri untuk masyarakat Sulut atau nama pahlawan asal Sulawesi Utara.
Disisi lain ia menghawatirkan dengan nilai pinjaman serta beban bunga sebesar itu justru akan membebani rumah sakit pada akhirnya berimbas pada masyarakat.
” Yang perlu ditekankan disini bahwa kita masih ngutang, masyarakat musti bayar sampai beberapa tahun kedepan. Saya ngomong berdasarkan data-data karena data ini juga dari mereka dari buku yang dibagikan,” tegasnya
Selain itu ia menilai penempatan RSUD di kota Manado kurang tepat karena fasilitas rumah sakit di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara sudah banyak tersedia.
” Kenapa RSUD yang ada sekarang tidak di bangun di daerah Bolmong Raya yang menurut saya disana masih kurang fasilitas RS-nya, sehingga banyak yang harus berobat ke pusat kota Manado”
Harusnya ada pemerataan karena kalau kita hitung fasilitas kesehatan di pusat kota ada belasan rumah sakit yang tersedia disini.” pungkas Stella. Edit: sl.kt