Manado – Selain sosialisasi mewujudkan lingkungan bebas penyalagunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara intensif melakukan tes urin di berbagai instansi pemerintahan dan swasta.
Kepala BNNP Sulut, Charles Himler Ngili mengajak masyarakat segera melaporkan ke BNN untuk melakukan tes urin jika merasa curiga ada penggunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Jika merasa curiga ada pengguna narkoba di lingkungan kerja bisa minta BNN melakukan tes urin. Jika ditemukan ada pengguna narkoba akan direhabilitasi tidak diproses hukum karena pemeriksaan atas dasar kerelaan,” ujar Charles Himler Ngili.
Lanjutnya, tindakan rehabilitasi lebih baik bagi pengguna narkoba dibandingkan ketika ditangkap aparat kepolisian.
“Karena jika tertangkap menggunakan narkoba maka harus menjalani proses hukum minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati. Pilih yang mana?” Tukas Himler Ngili. (RS)