
Deprov, (sulutlink.com) Personil PDI-Perjuangan Fabian Kaloh yang juga Anggota komisi I di DPRD Provinsi Sulut mengatakan, Tatanan Kehidupan Yang Baru ( NEW NORMAL) bagi saya patut di apresiasi, setelah melewati bulan-bulan berjuang melawan pandemi covid-19. Anggaplah masa itu ‘New Normal’ sama halnya kita berada di situasi penyesuaian, kita beradaptasi dengan kondisi dan regulasi yang baru,” kata, Kaloh kepada sulutlinlink.com, Senin (6/7) siang kemarin.
“New Normal sama halnya dengan kita beradaptasi dengan kondisi dan regulasi yang baru dengan berbagai regulasi yang baru. Jadi benar jika suatu tempat tidak diijinkan, karena dia tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada,”
Lebih jauh Kaloh, mengatakan jika hanya sekedar membuka pusat-pusat perbelanjaan memang tidak diperkenankan, namun jika pembukaan dilakukan dengan mematuhi Pergub No 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan akan relatif aman.
“Kalau hanya sekedar buka, itu tidak boleh, tetapi membuka tempat-tempat atau fasilitas umum, mall, atau lain-lain dengan persyaratan harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, serta jika diperlukan memakai face shield dan jaga jarak, kapasitas harus 30 persen, semua itu jika kita laksanakan kita akan relatif aman,” tutur, Kaloh
Masih menurut Kaloh, dampak dari pandemi itu sendiri bukan hanya pada sektor ekonomi saja, namun sudah sampai ke sendi-sendi kehidupan masyarakat. “Jadi bukan hanya soal ekonomi, tapi juga persoalan-persoalan lain juga harus kita lihat.
Secara psikologis kalau orang di rumah terus pasti akan stres dan itu bahaya. Bisa ada virus stres dan virus lapar dan ini akan lebih parah dari pandemi,” ungkapnya.
Makanya, mantan birokrat dapil Kota Bitung, Minut; mengharapkan agar masyarakat disiplin serta selalu taat pada protokol kesehatan.
“Kalau aturan itu dilaksanakan dengan baik atau dengan disiplin, ketaatan dan kepatuhan peraturan dengan baik dan benar, kita running aja. Nanti ada aparat pemerintah TNI/Polri yang bisa menyosialisasikan, karena yang sulit adalah mendisiplinkan,” pungkas Kaloh.
(Karel)