Minsel, SulutLink.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah mengusulkan permohonan bantuan 50 unit rumah khusus nelayan di Kabupaten Minahasa Selatan, ke Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Hal ini ditindaklanjuti dengan adanya kunjungan dari Tim Verifikasi Direktorat Rumah Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, yang menyambangi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minsel, kamis (20/7/2017).
Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Setho Slaat,ST mengatakan, kunjungan Tim Verifikasi Direktorat Rumah Khusus Kementerian PUPR Republik Indonesia di Kabupaten Minsel, terkait tindak lanjut dari rencana pemberian bantuan 50 unit rumah khusus kepada nelayan di Minsel.
Dia menambahkan Tim dari Kementerian PUPR RI, akan melakukan verifikasi terkait usulan permohonan bantuan rumah khusus nelayan, yang diajukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minsel dan apabila disetujui, kegiatannya akan dimulai tahun 2018.
Dijelaskan Setho Slaat, ST bahwa kunjungan Tim Verifikasi Direktorat Rumah Khusus Kementerian PUPR RI di Kabupaten Minsel, yaitu untuk mengecek dan menverifikasi secara langsung atas permohonan bantuan rumah khusus nelayan yang diajukan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minsel waktu lalu. (JoTam)