
Minahasa- Sululink.com- Maraknya pengendara kendaraan bermotor dibawah umur membuat Polres Minahasa bekerja keras melakukan pencegahan pelanggaran dan kecelakaan, salah satu penindakan dengan memberlakukan Tilang.
Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) AKP Andrew Kilapong SE ME, kepada Media mengatakan, “masalah pengendara dibawah umur ini menjadi atensi dan prioritas pihaknya untuk intens lakukan penindakan”.
Menurutnya, ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan, yang kebanyakan didiominasi oleh pengendara anak dibawah umur.
Campur tangan Orang tua dan juga instansi terkait seperti Dinas Pendidikan melalui Sekolah-sekolah untuk memberi arahan dan peringatan kepada anak anak yg masih d bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor .
Dirinya menegaskan, pihaknya akan rutin menargetkan pelanggar siswa yang kedapatan mengendarai motor.
“Setiap hari kami laksanakan hunting mencari anak-anak sekolah dibawah umur yang mengendarai motor dan menindak tegas pengendara dengan blangko tilang. Selain itu memberikan pembinaan kepada anak-anak dan wajib menghadirkan orang tua masing-masing,” ujarnya.
“Selain itu juga kami masih menunggu Instruksi dari pemerintah untuk larangan bagi anak sekolah membawa kendaraan bermotor. Dalam beberapa bulan terkahir terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa di wilayah hukum Polres Minahasa, sebagian korban adalah pengendara motor dibawah umur atau pelajar,” pungkasnya., (Qla)