DEPROV, Sulutlink.com – Terkait Badan Kehormatan (BK) bakal panggil Komisi IV, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu angkat suara. Dirinya membantah kalau bakal panggil Komisi IV DPRD Sulut.
Pasalnya pasca adanya pernyataan Dinas Kebudayaan Sulut yang mengatakan bahwa undangan hearing Komisi IV tak sesuai aturan (inprosedural).
Rondonuwu tegaskan bahwa atas dasar apa Badan Kehormatan akan panggil Komisi IV, sedangkan sampai detik ini tidak ada bukti laporan yang masuk terkait hal ini.
“Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan untuk melakukan pemanggilan terhadap Komisi IV,” tutur Saron, Selasa (18/2/2020).
Lanjut Rondonuwu, juga menuturkan bahwa Badan Kehormatan itu tahu aturan, jadi tidak mungkin BK semena-mena memanggil, harus ada laporannya. Semua ada tahapannya, mulai dari adanya laporan terus akan dirapatkan di BK dan selanjutnya.
“Intinya, BK tidak tahu persoalannya dimana, jadi tidak mungkin diproses,” singkat Rondonuwu (*) red2Supit-009