adm2.sulutlink.kom2.12.2.2021

MANADO, sulutlink.com-Ketua Komisi II DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian merasa kaget dan geram atas temuan ketika mengkonfirmasi PT Pelindo 4 Bitung menyetor Pajak Air Permukaan ke Pemerintah Provinsi Sulut hanya Rp 147.000 tiap bulannya.
Menurut Ketua Komisi 2, Cindy Wurangian ini sesuatu yang luar biasa dan mengundang banyak pertanyaan berdasarkan apa, sehingga pajak yang disetor ke pemerintah provinsi sangat kecil?
“Jumlah setoran yang disetor tiap bulan Rp.147.000 bulan ini mengundang banyak pertanyaan, jika dibandingkan dengan skpd lain, contoh di kota Bitung ada PDAM Dua Sudara yang menyetor setiap bulannya hampir Rp 2 juta dan bervariasi, tergantung jumlah debit air yang digunakan perbulan ada di kisaran Rp1.5 juta – 2 juta setiap bulannya,” ungkap Wurangian saat berkunjung ke PT Pelindo 4 Bitung baru-baru ini.
Juga hal yang mengundang pertanyaan seperti pembayaran PT Pelindo sebesar Rp 147.000 tiap bulan bisa kenakan Flat Rate yang prosedurnya tidak jelas. Kenapa Ratenya bisa begitu rendah ini putusan dari siapa?,” tanya Wurangian sambil mengungkap data tunggakan pajak PT Pelindo yang sangat kecil dimana sepanjang tahun 2020 setoran baru sampai bulan Mei sedangkan bulan Juni – Desember masih menunggak,” ungkap Wurangian

Untuk itu Komisi 2 DPRD Sulut kembali akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan pihak PT Pelindo 4 atas temuan besaran setoran pajak. Kami Komisi 2 mengapresiasi PT Pelindo 4 Bitung, masih mengumpulkan data pendukung guna menjelaskan lebih lanjut tentang temuan komisi,” tandas, Wurangian. **/Rel