Minsel, Sulutlink.com – Akhirnya penantian panjang petani Seho/Saguer kabupaten Minahasa Selatan boleh tersenyum lebar setelah olahan fermentasi dari Seho/Saguer bisa legal sebagai produk lokal khas daerah ‘Nyiur Melambai’ dengan brand Cap Tikus 1978.
“Launching brand Cap TIkus 1978 perdana dilakukan pada Jumat (28/12/2018), dengan lokasi pemasaran awalnya di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Sekarang hasil olahan fermentasi petani Cap Tikus dijual sebagai produk yang legal,” kata Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE, di sela sela launching cap tikus berlebel.
Kedepannya produksi cap tikus atau sejenisnya bisa memasuki pasar benua Amerika dan Eropa, maka liquor market USA dan Eropa pasti gregetan karena Cap Tikus akan menjadi tamu yang disegani oleh mereka baik dari cita rasa maupun harga.
Ini dapat dipastikan akan terjadi persaingan pasar dengan beberapa brand dunia lainnya, seperti ; New Deal Distillery, Belle Meade Bourbon, Malt Whiskey, 630 Rally Point Rye, Privateer Rum, Moonshine, Alcopops, Distillery, Bayou Silver Rum, Dorothy Parker Gin, St. George Spirits Green Chile Vodka, High Water Vodka, Smirnoff, Johnnie Walker, Bacardi, Martini Vermouth, Hennessy, Jack Daniel’s, Absolut, Chivas Regal, Captain Morgan, Ballantine’s, dll. Biasanya bar tender akan menawarkan produk yang baru kepada tamu, hal tersebut tentunya sebagai petani ‘Cap Tikus’ akan merasakan kebanggaan dengan melihat produk olahan turun-temurun dari para leluhur bisa mendunia tanpa terpasung lagi dengan aturan sebagai petani yang memproduksi minuman beralkohol ilegal.
Upaya yang dilakukan Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE dalam mensejahterahkan masyarakat petani cap tikus dengan mendatangkan investor sudah membuahkan hasil dengan kemasan yang baru cap tikus sudah legal diperjual-belikan.
Bupati Minahasa Selatan, Dr Christiany Eugenia Paruntu, SE mengatakan, olahan fermentasi seho terdestilasi berlabel resmi ‘Cap Tikus 1978’ dengan kadar alkohol 45 persen asal Minahasa Selatan sudah dipasarkan dengan bandroll Rp 80 ribu per botol dengan ukuran 320 mililiter, yang tentunya juga merupakan potensi penyerapan tenaga kerja kedepannya dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
(R/palit)