Mitra. Sulutlink.com, Suatu kebanggaan bagi t Trio Kawulusan di saat ketiga bersaudara ini di percayakan Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara James Sumendap untuk menjabat Hukum Tua di ketiga desa yang berada di Molampar raya, pada hari Sabtu 9/2/2019 .
Pelantikan tersebut di laksanakan di desa mundung kec. Tombatu timur kabupaten minahasa tenggara (mitra), yang di hadiri oleh Bupati james sumendap sh , wakil bupati drs Jo legi, jajaran pemkab mitra camat, hukum tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, camat dan masyarakat.
Ketiga bersaudara ini berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan transparan serta mengsukseakan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat termasuk mengsukseskan Pilpres dan pilcaleg yang tidak lama lagi akan dilaksanakan pada bulan april mendatang.
Kawulusan bersaudara ini memang sudah dikenal sejak dulu karena marga ini ber jiwa kepemimpinan yang di wariskan oleh orang tua kepada anak cucu. Trio kawulusan ini adalah cucu dan cece dari Joost Kawulusan yang mendapat penghargaan oleh pemerintah hindia belanda, degan Gelar Hukum tua Bintang karna 43 tahun memimpin desa molompar raya.
Ketiga Saudara bermarga Kawulusan tersebut, dipercayakan Yaitu
Penjabat Hukum Tua Ryan B Kawulusan cece dari joost kawulusan sebagai penjabat Hukum Tua desa Molompar dua, Dianne Kawulusan
Cece dari joost kawulusan, Penjabat Hukum Tua Molompar dua selatan sedangkan Lucky Kawulusan cici joost kawulusan penjabat hukum tua desa Molompar dua utra .
Ketiga penjabat Hukum Tua tersebut sangat berterima kasih kepada Bupati James Sumendap atas kepercayaannya yang sudah memberikan jabatan ini, sekiranya perangkat desa bersama masyarakat dapat membantu kami untuk menjalankan tugas yang sudah dipercayakan kepada kami.
(Rusli.m)