web analytics

Tiga Tersangka Pencurian Hewan Ternak Sapi Tidak Berkutik Ketika Di Ringkus Tim Buser Polres Mitra

Mitra – sulutlink.com Tiga pelaku pencurian sapi tersebut sangat membuat resah masyarakat, tindak pidana pencurian hewan peliharaan sapi, akhirnya berhasil dibongkar Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Polres Mitra). Ada tiga tersangka yang diamankan, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Dalam konferensi Pers yang dilakukan Polres Mitra, Senin (08/08) di Mapolres setempat, Kapolres Mitra, AKBP Ferri Sitorus mengatakan, terbongkarnya kasus ini, bermula dari adanya laporan warga. Sebanyak 9 laporan terkait tindak pidana pencurian sapi yang masuk sejak April hingga Agustus 2022. “Dari pengembangan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratatotok. Tim kemudian mendatangi lokasi, dan mengamankan lelaki MUD alias Mahmud (Warga Ratatotok) bersama pelaku lainnya yakni Lelaki EN alias Enjel (Warga Touluaan),” ujar Sitorus.

Sitorus juga mengaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi di Wilayah Manado, serta mengamankan pelaku lainnya yakni lelaki CD alias Can (Warga Siau Timur, Sitaro) di tempat kostnya di Ratatotok. “Para pelaku melakukan aksinya di malam hari dengan sasaran ternak sapi yang diikat pemiliknya di kebun, dan itu sudah mereka lakukan sejak Januari hingga Agustus 2022 di beberapa wilayah yaitu Minahasa Tenggara, Minahasa dan Boltim. Khusus wilayah Mitra mereka melakukannya di Kecamatan Ratatotok, Belang, Pusomaen dan Ratahan,” jelas Sitorus sembari menambahkan sejak melakukan aksinya, para pelaku telah mencuri kurang lebih 30 ekor sapi.

Ditambahkan Sitorus, selain mengamankan 2 ekor sapi, pihaknya juga mengamankan 1 unit mobil pick up Daihatsu Granmax DB 8526 JC bersama STNK dan kuncinya. “Tiga tersangka dikenakkan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandas Sitorus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mitra, Iptu Ahmad Muzaki menambahkan, tertangkapnya tiga pelaku tersebut, tidak membuat pengembangan kasus ini berhenti. “Pengembangan masih terus kita lakukan, salah satunya untuk mencari pelaku yang melarikan diri dan mencari tahu apakah ada tersangka lain selain tiga tersangka yang sudah diamankan,” tukas Muzaki.

(Rusli.m)

About Redaksi 2

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …