web analytics

Tim Jalak II Polres Bitung Bekuk Pemuda Pembuat Keonaran

Bitung, Sulutlink.com- Diduga mabuk akibat minuman keras AK, (18), warga Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir ini diamankan oleh Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung pada Minggu, (03/05/2020).

AK (18) diamankan atas laporan dari warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan ulah tersangka yang sering membuat keonaran di daerah tersebut.

Saat menerima laporan dari warga, Danru Tim Jalak II Bripka Bawole Tatimu bersama personil lainnya langsung merespon cepat dan menuju TKP.

Saat tiba di TKP, Perum Bhayangkara Kelurahan Wangurer Utara Kecamatan Madidir, lelaki berinisial AK sudah melarikan diri. Informasi yang diperoleh bahwa tersangka melakukan keributan dengan membawa sejata tajam.

Tidak mau kehilangan buruannya, Tim Jalak II pun langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di jalan menuju Lokasi Jalan Tol Manado-Bitung dan berhasil mengamankan lelaki berinisial AK bersama dengan barang bukti 1 buah senjata tajam jenis parang.

Kasat Sabhara Polres Bitung AKP E. Kawatu membenarkan bahwa Tim Jalak II Sat Sabhara Polres Bitung telah mengamankan lelaki alias AK yang telah melakukan keributan dalam kondisi mengkonsumsi miras sambil memegang senjata tajam, atas tindak pidana tersebut lelaki alias AK dan barang bukti diserahkan ke Polsek Maesa, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

(Feb).

About Redaksi Sulutlink

Check Also

Johny Panambunan Sosbang di Winenet Kecamatan Aertembaga Kota Bitung

  Bitung, Sulutlink.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD,) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Johny …