Tim Patola dan Buser Polres Minahasa Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Tombatu berhasil menangkap pelaku pencurian barang elektronik HT alias Hence.
Pelaku merupakan pencuri kelas kakap yang juga tokoh utama dibalik serangkaian kejadian kehilangan barang elektronik warga masyarakat yang ada di wilayah Minahasa Tenggara.
Kanit Buser Polres Minsel Aiptu Derly Lumataw menjelaskan tersangka HT sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang untuk kasus pencurian.
“Tersangka memang sudah diidentifikasi terlibat dalam berbagai peristiwa pencurian barang elektronik selama ini. Setelah melakukan kegiatan penyelidikan, monitoring dan analisa sasaran, kami berhasil menangkap tersangka tadi subuh di kediamannya Desa Silian Kecamatan Silian Raya,” ungkap Kanit Buser di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2016).