Manado, Sulutlink.com – Dalam Rangka optimalisasi pelayanan dibidang kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OD-SK terus berupaya melakukan terobosan, inovasi dan pengembangan demi kemajuan rumah sakit di Sulawesi Utara.
RSUD OD-SK sangat mendukung program pemerintah provinsi Sulut dalam rangka membangun kerjasama di bidang pelayanan kesehatan, selain sudah ada instansi yang siap dan kali ini dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
Direktur RSUD OD-SK dr Enrico H Rawung, MARS mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai wujud nyata visi dan misi RSUD OD-SK untuk terus melakukan terobosan, inovasi dalam memberikan pelayanan di bidang kesehatan secara maksimal dengan Lembaga KPU Provinsi Sulut.” ungkapnya kepada sejumlah media pada Jumat, 2/9/2022.
“Pada intinya kami memperkenalkan kepada teman-teman di KPU bahwa RSUD OD-SK sudah beroperasi dan sudah ada beberapa layanan. Kalau dapat memungkinkan, kedepannya bisa ada kerjasama dengan pihak KPU terkait dengan pemeriksaan kesehatan calon legislatif, calon kepala daerah yang akan di laksanakan tahun depan,” tandas dokter Enrico.
Lebih jauh, dokter Enrico mengemukakan kerjasama ini sudah mendapat respon positif dari ketua KPU Sulut untuk tindak lanjut ke depannya.
“Pak Ketua KPU Sulut Ardiles Mewo sangat merespon positif atas kunjungan kami dan sudah berdiskusi dan menyampaikan beberapa hal terkait tentang kegiatan-kegiatan KPU yang akan dilaksanakan yakni: pemilihan calon legislatif dan calon kepala daerah tahun depan.” imbuh dokter Enrico.
“Saya sudah menyatakan kesiapan jika berkolaborasi dan bekerjasama tentunya kami RSUD OD-SK provinsi Sulut siap memberikan pelayanan terbaik termasuk aspek kenyamanan calon-calon tersebut, supaya mereka nyaman ketika melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan sabagai syarat pemilihan bagi calon legislatif maupun kepala daerah ke depan,” papar Enrico.
Respon positif ini kata dokter Enrico, akan di tindak lanjuti dan melakukan pertemuan antara staf kami yang membidangi kegiatan ini dengan staf KPU.” sambungnya.
“Kami akan tindak lanjuti dan follow up beberapa kali pertemuan secara teknis bersama staf yang membidangi kegiatan tersebut dengan staf KPU dan Itu akan terus kami tindak lanjuti,” terangnya.
Sementara, terkait syarat dan ketentuan pemeriksaan kesehatan bagi calon, dokter Enrico menegaskan RSUD OD-SK hanya mengikuti petunjuk yang di tetapkan oleh KPU Pusat yang akan di jabarkan ke daerah termasuk Sulawesi Utara.
“Kami akan menyesuaikan syarat dan ketentuan dari KPU dalam hal ini di tetapkan oleh KPU Pusat, dan kemudian penjabarannya di daerah-daerah termasuk Sulawesi Utara ini. Sekali lagi, kami yang akan menyesuaikan syarat tersebut,” tutup dokter Enrico yang pernah menyabet gelar juara 1 eselon 3 terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Utara ini. **/ Editor: Karel.