Minsel,Sulutlink.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dinilai publik tanggap dalam merealisasikan pembayaran gaji 13 dan gaji 14 di tahun anggaran 2017, kepada Aparatur Sipil Negara.
Hal ini dikarenakan sistim administrasi yang baik telah dijalankan oleh Pemkab Minsel sebagaimana aturan petunjuk teknis yang diamanatkan undang – undang, sehingga tidak mengherankan apabila di T.A 2016 kemarin Pemkab Minsel melalui audit LHP BPK – RI mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Tentunya prestasi opini WTP dari BPK – RI yang telah diraih, harus terus dipertahankan dan diperhatikan oleh semua bendahara di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di lingkup Pemkab Minsel.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minsel Drs James Tombokan mengatakan, terkait realisasi pembayaran gaji 13 telah menghimbau kepada bendahara yang masiih mengurus administrasi pencairan gaji 13, untuk dapat segera secepatnya menyelesaikan pencairannya.
“Untuk pembayaran gaji 13 di lingkup Pemkab Minsel telah terealisasi sebesar 90 persen, dan sisanya oleh bendahara di perangkat daerah yang bersangkutan, sementara diurus kelengkapan admistrasinya untuk pencairannya,”ujar Tombokan.
Dia juga menambahkan bahwa untuk alokasi dana anggaran gaji 13 di T.A 2017 pada Pemkab Minsel berkisaran Rp 18 miliar yang telah dibayarkan pada awal bulan juli dan untuk gaji 14 sebesar Rp 13 miliar telah dibayarkan pada bulan juni 2017 lalu.
“Kalau gaji 13 yang dibayarkan yaitu gaji pokok ditambah tunjangan, sedangkan untuk gaji 14 dibayarkan hanya berupa gaji pokok saja,”terang Tombokan. (JoTam)