web analytics

TPA Sampah Regional Ilo Ilo Wori, Nur Taib Berjanji Tuntas Desember 2021

On march  30  2021

Adm.2.RDP.Kom.3

Manado sulutlink.com

PAPARAN KEPALA BPPW SULUT M RUS”AN NUR TAIB DENGAN KOMISI III DPRD SULUT

Pantauan media dalam kegiatan  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut  dengan  Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut yang membahas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional  Manado, Minahasa, Bitung, Minahasa Utara di Desa Wori Ilo-Ilo Minut, yanf dihadiri langsung Kepala Balaii M. Rus’an Nur Taib   sempat membuat sejumlah personil komisi III jengkel atas sikap tidak kooperatif Kabalai BPPW Sulut,  M. Rus’an Nur Taib, Senin, (29/3)

Saat evaluasi kinerja BPPW Sulut, personil komisi III Amir Liputo, mengemukakan beberapa hal tentang  catatan setiap agenda komisi III mengundang pimpinan BPPW ada empat kali undangan resmi  yang ditanda tangani ketua DPRD Sulut disampaikan ke pihak BPPW namun tidak ditanggapi.

” Saya mohon maaf pak saya minta klarifikasi dahulu sebelum pimpinan melanjutkan, kalau tidak diklarifikasi rapat jangan dilanjutkan, ” ujar Liputo

KADIS STIF KEPEL

” Undangan yang ditandatangani langsung ketua DPRD Sulut beberapa kali ke bapak (Kabalai) kenapa tidak pernah hadir dan tidak ada kabar, staf saya sampai telepon sampai WA juga tidak ada kabar.
Saya berharap pimpinan, kita gunakan pasal sekian sesuai undang-undang MD3, kita di DPR ini kalau tidak bekerja rakyat caci maki, begitu kami bekerja mengundang pihak terkait dan diamanatkan seakan-akan kami DPR ini tidak ada muka dihadapan bapak-bapak.” tegas Liputo.

Wakil Ketua Komisi III Yongki Limen pun mengaku sempat melakukan koordinasi dengan Kabalai tentang persoalan banjir yang melanda kota Manado baru-baru ini bahwa beberapa kali DPRD mengundang bapak terkait masalah banjir di Manado, bapak tidak ada kabar padahal kita mengundang semua, pihak terkait bahkan dilaksanakan di ruang paripurna. Padahal masalah ini penting sebab menyangkut permasalahan banjir di Kota Manado yang ada kaitannya dengan BPPW,” tutur Limen

Limen bahkan mengingatkan, akan menemui Dirjen Cipta Karya apabila hal ini tidak digubris dengan serius oleh Kabalai M. Rus’an Nur Taib.
Beberapa kali saya coba hubungi melalui nomor WA dan coba telepon langsung tapi tidak pernah digubris, ” Limen mengingatkan

YONGKIE LIMEN

Sementara itu  anggota komisi III Tonny Supit,  juga mengungkapkan hal yang membutnya kecewa saat kunjungan komisi III di TPA Regiona Ilo – Ilo.

Supit memaparkan dihadapan Kepala BPPW  Nur Taib, saat kunjungan komisi III ke lokasi TPA, pimpinan Balai tidak ada yang menemui kami bahkan hanya diterima oleh kontraktor staf dari PT. Waskita.

” Kami hanya melihat konstruksi bangunan-bangunan tanpa ada penjelasan karena memang tidak diijinkan dan tidak ada yang mendampingi karena dari PT. Waskita menyampaikan bahwa itu kewenangan dari balai sehingga kami hanya beradabdi kantor saja mendapatb penjelasan dan tidak ada keterangan lengkap terkait kunjungan kami karena bukan kewenangan PT.Waskita.” papar yang akrab di sapa Tonsu, Mantan Bupati Sitaro ini

TONY SUPIT

Kabalai M. Rus’an Nur Taib mengklarifikasi apa yang disampaikan seluruh personila Komisi III,  “kami menyampaikan  permohonan maaf dengan alasan undangan komisi III selalu bertabrakan dengan tugas ke luar daerah”

” Saya pribadi mohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak apabila ada kekurangan, kami tidak bermaksud menyinggung bapak tapi kami akan perbaiki hubungan ini, begitu juga saat kunjungan ke lokasi, waktu itu saya berangkat ke Bolmong ke Kotamobagu pak, menghadiri acara peresmian yang tidak bisa saya tinggalkan jadi saya mohon maaf sebesar-besarnya. ” tutur Rus’an Nur Taib.

Diketahui, TPA Regional Ilo-ilo ini diproyeksikan bisa menampung sampah 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK).

TPA yang mencakup lahan pengolahan seluas 8,7 hektare ini menggunakan tipe sanitary landfill dengan kolan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). Tahap I senilai Rp124 miliar ini akan dikerjakan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. Sedangkan tahap kedua Rp 100 miliar yang diperkirakan Desember 2021 sudah mulai beroperasi
“Pembangunan TPA Regional Ilo-ilo kami targetkan bulan Desember 2021 ini selesai dan bisa beroperasi dengan menargetkan produksi pada tahun 2022,” jelasnya kepada wartawan

Nur Taib, lanjut menambahkan, bangunan yang dibangun di TPA itu memang hanya dibangun khsusus untuk Renville dan pelengkapnya ada bangunan lainnya seperti dua kolam lindi, dimana kolam lindi menampung air dari bekas-bekas sampah yang sudah mengikuti proses yang ada, kami juga bangun, aksesb jalan masuk dan kantor operasional dari TPA ini, dan kami meyakini bulan Desember 2021 selesai, dan tahun 2022 bisa segera berproduksi” ungkapnya

Perlu diperjelas, ada pembangunan maupun proses lainnya bukan tanggungjawab dari Praskim, dan dinas terkait perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan (Perkim) daerah Provinsi Sulut, maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut.

“kami hanya dua tahun menyelesaikan kontrak ini dan kami sangat-sangat optimis pengerjaan pembangunan TPA Regional Ilo-ilo akan segera rampung Desember 2021 ini,” janji Nur Taib

About DeProS Red

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …