web analytics

Tunggu Payung Hukum yang Jelas, Transportasi Online dan Taxi Gelap akan Ditertibkan di Sulut

RDP Gabungan Komisi III dan Komisi I Dengan Polda-Dishub, Senin (27/3/2017). Foto. Noberd Losa

Sulutlink.com Manado, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) guna membahas Tranportasi Online seperti Taxi Online; dan Taksi Konvensional serta Taksi Gelap. Pembahasan ini menyepakati beberapa hasil rekomendasi, yang pada intinya meminta Polda Sulut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut dan Kota Manado melakukan penertiban terhadap pengoperasian taksi gelap serta penutupan Taksi Online.

RDP yang dilaksanakan di ruang Rapat I, kantor DPRD Sulut, Senin (27/3) kemarin. Dipimpin Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo dan Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang bersama Polda Sulut dan Dishub Sulut dan Manado, dengan hasil merekomendasikan beberapa hal berikut :

  1. Merekomendasikan kepada pihak perhubungan dan kepolisian agar penertiban taxi gelap tetap dilakukan dengan sebaik baiknya sesuai dengan hasil rapat pada 10 Oktober 2016.
  2. Penutupan sementara aplikasi taxi online sampai menunggu peraturan yang berlaku.

“Polda dan Pemrov Sulut memberhentikan pengoperasian Taksi Online, Go-Jek dan Go-Car sampai ada payung hukum yang jelas, karena sampai saati ini Undang-undang 32 tahun 2016 masih penggodokan perubahan,” tegas Liputo.

Liputo meminta semua pangkalan taksi gelap yang ada agar ditertibkan, selain itu hasil hasil penertiban taksi gelap dilaporkan ke DPRD Sulut.

Ditambahkannya, Rekomendasi ketiga dan yang terpenting adalah, penertiban terhadap angkutan umum dalam kota atau Mikrolet yang diluar ketentuan.

“Penumpang Mikrolet juga harus dilayani dengan baik, kendaraan yang dimodifikasi ceper, alat musik terlalu keras, itu harus ditindak dan jika melawan segera lakukan pencabutan ijin trayek,” ungkap Liputo. (red.)

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …