
Minahasa-Sulutlink.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polress Minahasa berhasil membongkar sejumlah kasus besar, yang terjadi di Minahasa. Ini dibuktikan saat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Denny Situmorang memberikan penghargaan kepada jajaran Reskrim besutan AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH. di lapangan Mapolres Minahasa, Selasa (01/09).
Pemberian Reward/ penghargaan berdasarkan surat keputusan Kapolres Minahasa dengan No kep.27/VIII/2020, No Kep.28/VIII/2020 dan No.Kep 29/VIII/2020. Ini sebagai apresiasi karena Satreskrim Polres Minahasa yang berhasil mengungkap kasus pelaku ujaran kebencian serta tindak kriminal dalam transaksi elektronik.
“Pemberian reward tersebut atas prestasi mendarmabhaktikan diri yang menjadi suri tauladan dalam pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat,” ucap Situmorang saat memberikan penghargaan.
Upacara diawali dengan penghormatan pasukan kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan, kemudian pemberian penghargaan oleh Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang dan diterima langsung Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Minahasa, AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Minahasa AKBP M Denny Situmorang selaku Inspektur upacara, Wakapolres Minahasa Kompol Ahmad Sutrisno SE, para pejabat utama Polres dan segenap jajaran anggota personil Polres Minahasa. (Prokla)