Sulutlink, Manado. Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Propinsi Sulawesi Utara segerah menerapkan Sistem Aplikasi Perizinan secara On-line nulai bulan Juni mendatang.
Hal ini disampaikan Ir. Happy T. Korah Kepala Badan PMD & PTSP Propinsi Sulawesi Utara di ruang kerjanya (10/5). Dijelaskan, mulai bulan Juni 2017 atau belan depan beberapa jenis perizinan mulai menggunakan sistem On-line.
Namun ada sejumlah perizinan yang belum dilakukan secara On-line seperti Perizinan Galian C, Pertambangan Emas dan terkait Lingkungan Hidup harus melalui Gubernur yang menandatangani perizinannya.
Selain dari 3 jenis perizinan diatas maka semua yang terkait pengurusan izin usaha dilakukan secara On-line lewat PTSP Propinsi, jelas Joy sapaan akrab Kaban PMD & PTSP Sulawesi Utara.
Ditambahkan Joy, diterapkannya Perizinan secara On-line akan mempermudah dan mempercepat pengurusan perizinan yang membutuhkan waktu paling lama 2 Jam saja telah selesai.
Mekanismenya tentu ada surat permohonan kemudian diverifikasi staff PTSP tentang kelengkapan berkas dan persyaratannya, jika semua persyaratan lengkap hingga pada pengecekan Kepala Bidang selanjutnya tinggal memberi tanda persetujuan lewat Android dan secara otomatis Suratnya langsung tercetak di bagian Perizinan.
Jadi dimanapun posisi Kepala Badan berada baik dalam kantor atau lagi tugas luar daerah selama masih terjangkau dengan fasilitas Internet dapat melakukan persetujuan dan mengeluarkan perizinan. (Jansen)