web analytics

VASUNG DORONG KEMENDIKBUD Selamatkan Institusi Pendidikan Swasta

Jakarta, sulutlink.com
Kebijakan sosial dan Physical distancing untuk menekan laju penyebaran infeksi covid-19
mulai berdampak pada sekolah – sekolah swasta; yakni tak memiliki daya untuk melakukan
penagihan langsung biaya SPP. Para orang tua siswa memberi tanggapan bahwa mereka
merasa kesulitan ekonomi sebagai dampak Bencana Global pandemi Covid-19 bahkan ada sebagian orang tua murid sampai
meminta potongan biaya sekolah karena beralasan anak belajar di rumah dan guru bekerja
dari rumah.
Kondisi tersebut merupakan ancaman serius dunia pendidikan khususnya sekolah atau
perguruan tinggi swasta. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Vanda Sarundajang,
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
“ Tentunya kesulitan para orangtua siswa sangat bisa dimengerti. Namun, kita semua juga
harus menyadari bahwa operasional lembaga pendidikan swasta itu kan dibiayai oleh SPP
yang dibayarkan oleh orang tua siswa. Tidak semua penyelenggara sekolah dalam hal ini
yayasan itu memiliki kemampuan finansial yang cukup dalam bertahan di masa pandemi ini.
Biaya-biaya seperti gaji guru dan karyawan sekolah, biaya listrik dan sebagainya itu menjadi
beban untuk sekolah swasta” ungkap VaSung yang sekarang ini juga dipercayakan sebagai
Ketua Pengurus Daerah Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sulawesi
Utara.
Menyikapi hal tersebut, VaSung meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit mengatasi kesulitan tersebut.
“ Kami mendorong agar Pemerintah melalui Kemendikbud mengambil kebijakan konkrit
untuk menyelamatkan dunia pendidikan dengan mengalokasikan bantuan bagi lembaga
pendidikan swasta dari tingkat Paud, Pendidikan dasar dan menengah hingga perguruan
tinggi yang mengalami kesulitan biaya operasional. Setahu saya, saat ini sudah diterbitkan
aturan yang mempermudah penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tetapi
kalau nominalnya tidak ditambah maka itu menjadi kurang berarti, karena besarnya biaya
yang dibutuhkan oleh sekolah sementara disisi lain pemasukan yang bersumber dari orang
tua siswa juga tidak dapat diharapkan karena kesulitan keuangan,” ungkap ketua Taruna Merah Putih Sulut ini.

Seperti diketahui untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Kanak-Kanak (TK) milik pemerintah berjumlah sekitar 3.363,
sedangkan TK swasta mencapai 87.726. Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai SMA sekitar
169.378 sekolah negeri dan 138.277 sekolah swasta. Kondisi serupa untuk jenjang
pendidikan tinggi dimana jumlah perguruan tinggi negeri hanya sekitar 370 lembaga,
sedangkan perguruan tinggi swasta mencapai 4.043 lembaga.

Vanda berharap agar Pemerintah dapat lebih kongkrit dalam memberikan stimulus bagi kelembagaan pendidikan di dalam situasi bencana nasional Covid 19, sekarang ini. (Harry)

About Redaksi Sulutlink

Check Also

Syenny Kalangi, Terima kasih kepada Ketua DPRD, DPD Partai Gerindra Gelar ibadah Paskah di ruang Paripurna DPRD Sulut

April 15.2023. admin karel tangka Sulutlink.com – DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), Gelar lomba …