
Kawangkoan. sulutlink.com
Melihat adanya bahaya tanah longsor di tebing pinggiran jalan desanya, Hukum desa Ranolambot kecamatan Kawangkoan barat kabupaten minahasa Vecky Ruru SH. Langsung mengambil inisyatif menyewa exavator guna menggerus tebing curam yang berada di pinggiran jalan raya menuju desa itu. Ditemui di rumahnya, bersama Babin Kamtibmas untuk Desa Ranolambot BRIPKA David Engkol.
Kepada wartawan Hukum Tua Vecky Ruru SH menjelaskan bahwa jalan raya menuju desanya (Ranolambot) tidaklah selebar ruas jalan raya di desa-desa lain.
“Selain kecil, dapat dilihat di kanan kiri jalan raya ini, dikeliling tebing curam dan jurang sepanjang kira-kira 4 kilo meter. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sebagai hukum tua saya berinisyatif menyewa exavator dan mengcutting tebing tebing yang rawan longsor.” Ujar Ruru.
Ditambahkan Vecky, “Selain penanganan antisipasi tanah longsor kami juga melakukan pencegahan wabah virus corona covid -19 sesuai instruksi bupati Minahasa Ir. Royke Octavianus Roring. Kami melakukan menyemprotan disinfektan di bangunan – bangunan rumah-rumah ibadah dan selanjutnya nanti juga akan dilakukan menyemprotan di rumah-rumah warga desa Ranolambot.
“Untuk Tanggap darurat bencana, itu dapat memanfaatkan Dana Desa (DD). Apalagi menurut hukum tua ini ada instruksi dari menteri pedesaan, kami pemerintah desa dimungkinkan untuk melakukan pergeseran anggaran yang bersumber dari DD guna penanggulangan bencana.” Tutupnya. (harry)