Mitra, Sulutlink.com – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Joke Legi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan Belang, Kamis (01/11/18).
Dalam sambutannya, Legi mengingatkan kembali soal kebersihan lingkungan sesuai program yang baru saja dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai daerah bebas sampah.
Kehadiran Wabup Joke Legi didampingi Kadis PMD Drs Joutje Wawointana dan Camat Belang Moh. Irwan Abdjulu SE.
Wabup Joke Legi dalam sambutanya mengingatkan, agar Hukum Tua secepatnya mengeluarkan Perdes tentang Kebersihan, terutama larangan kemasan plastik yang jika dibuang sembarangan akan memberi efek negatif jangka panjang dan yang rugi pasti kita dan anak cucu kita sendiri dan untuk itu Camat tolong perhatikan instruksi ini,”ucap Wabup.
Dia juga meminta, agar Kadis PMD dan Camat untuk sigap dan sekaligus mengkoordinir penuh serta memfasilitasi dengan maksimal proses penyusunan Perdes dimaksud.
Wabup Legi juga secara tegas meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan para Camat agar memperhatikan perintah Bupati soal Perdes ini.
“Perdes tentang kebersihan sesuai permintaan Bupati sudah harus selesai paling lambat Senin pekan depan. Apabila tidak rampung sesuai jangka waktu yang diminta Bupati, maka konsekwensinya Kadis PMD dan Camat langsung di PLH-kan. Hal ini tidak main-main. Ini instruksi langsung Pak Bupati yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Legi.
Sementara itu Kadis PMD Mitra Drs Joutje Wawointana mengatakan, pihaknya optimis bahwa Perdes tentang kebersihan yang diinstruksikan langsung oleh Bupati, dapat siselesaikam tepat pada waktu yang ditentukan.
“Semua Hukum Tua sudah melaporkan bahwa Perdes dimaksud hampir selesai dan pasti Senin pekan depan sudah rampung,” ujar Wawointana. Hum (Rusli).