Red2KT-009 On May 13 2020
Deprov, Sulutlink.com – Wacana Pemerintah Provinsi Sulut akan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sementara pantauan sulutlink.com sempat mendengar suara-suara masyarakat disana sini ditemui. antara pro kontra dan pada sebagian warga menyebut belum saatnya,” kata salah satu warga manado yang enggan namanya ditulis.
Sementara itu di temui di rumah rakyat, pemberlakuan PSBB Ketua DPRD Andrei Angouw, berpendapat sambil mengingatkan, bisa atau tidaknya Pemerintah Provinsi Sulut jika menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB akibat Covid-19 ini, kebijakan itu harus dipikirkan sebaik-baiknya.
Penerapan PSBB merupakan kewenangan dari Pemerintah Sulut.
“Akan tetapi kami memberikan masukan agar adanya pertimbangkan yang baik,” ucap Angouw kepada wartawan, Senin (11/05) yang lalu.
Perumpamaannya, kita lagi sakit dan Pemprov sebagai dokternya. “Akan tetapi dalam penanganan kami memberikan masukan ke Pemprov untuk mendapatkan obat yang tepat, guna menyembuhkan penyakit yang diderita,” imbuhnya
Maksudnya, saat memutuskan sesuatu harus dikaji akan dampak-dampaknya. “Perlu diketahui juga untuk mengajukan PSBB harus ada persetujuan dari pemerintah pusat baru bisa diterapkan,” tandas Angouw.
.