Walikota dan Ketua TP-PKK yang saat tersebut baru kembali dari Sulsel usai melaksanakan tugas kerja, kaget atas kejadian kekerasan seksual di Bitung, dan langsung ke RSUD untuk menjenguk korban yang berusia 12 tahun yang beralamat di desa Tangkunei kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan.
Sementara Ketua TP-PKK menambahkan dengan adanya kejadian ini, memintakan kepada masyarakat agar wasapada terutama kepada orang tua agar berperan aktif memperhatikan anaknya agar terhindar dari berbagai aksi kejahatan.
Lanjutnya, menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, peran orang tua bisa kena hukuman karena dianggap lalai.
Tentunya hal ini menjadi pembelajaran bersama, sehingga ke depan orang tua dapat mengawasi anak-anaknya sebaik mungkin dan terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan.
Mengingat kejadian ini merupakan kejadian luar biasa, para pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang ada. “Kami akan mengawal kasus ini sesuai arahan presiden, mereka harus dihukum seberat-beratnya,” katanya.
