On June 13 2021

Manado, sulutlink.com – Walikota Manado Andrei Angouw menggelar Rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan beberapa satuan organisasi perangkat daerah (OPD), dalam rangka membahas berbagai hal terkait pengelolaan pendapatan daerah termasuk sampai sejauh mana realisasi Pajak di Kota Manado, hingga Jumat (28/5/21).
Dalam rapat itu, Walikota ingin mengetahui beberapa hal terkait dengan realisasi pajak, kemudian apakah ada kendala-kendala yang dihadapi di lapangan sampai saat ini, khususnya dari hasil Pajak Hotel dan Restoran yang masih menjadi andalan untuk Pajak di Kota Manado.
Tidak hanya itu saja, Walikota pun menanyakan dan ingin mengetahui terkait beberapa Hotel dan Restoran yang belum membayar Pajak di karenakan ada bulan-bulan tertentu yang masih ‘bolong’ atau belum sempat menyetor Pajak.
Pembahasan selanjutnya terkait PBB, NJOP baik NJOP Bumi dan NJOP Bangunan serta termasuk Zona nilai tanah, dan Boulevard II, Ring Road dan pembahasan terkait Perumahan dengan pengenaan Pajaknya.
Walikota mengingatkan, harus ada kiat-kiat dan upaya meningkatkan pendapatan,” tandas Angouw
“Pembayaran Pajak yang baik dari masyarakat, dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang baik untuk kepentingan masyarakat,” tegas Walikota.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C. S. Lakat. **/adm.2.SL