web analytics

Walikota Tegaskan Camat dan Lurah Jangan “Lamu” Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

FB_IMG_1503967834993MANADO, Sulutlink.com– Seluruh aparatur pemerintah di Kota Manado diminta untuk rajin masuk kantor serta meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melayani masyarakat. Dan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak disiplin, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Walikota Manado Dr. Ir. GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, saat bertatap muka dengan pegawai, lurah, dan kepala lingkungan, se-Kecamatan Wenang, Senin (28/08).

Menurut GSVL, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan baik. Sehingga, kinerja seorang ASN dituntut lebih professional dalam bekerja.

“Saya minta ASN di Kecamatan Wenang ini harus lebih rajin masuk kantor, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh tentang kinerja pegawai. Karena, sekarang ini masyarakat sudah lebih kritis. Mereka bisa mengeluh dan mengungkapkan uneg-unegnya lewat media sosial, facebook atau whatsapp,” tukas Walikota

Lebih jauh katanya, sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan bagi ASN yang melanggar aturan, dirinya tidak menghendaki ada ASN Pemkot Manado yang mendapat sanksi berat.

“Saya tidak ingin menandatangani surat pemecatan ASN karena melanggar aturan. Kasihan anak isterinya jika saya pecat. Tetapi, tolong bantu saya, agar saya tidak melakukan itu. Jangan melanggar aturan dan disiplin karena sanksinya berat. Sebab 46 kali akumulasi setahun tidak masuk kantor akan dikenakan sanksi pemecatan,” tegas orang nomor satu di Kota Manado tersebut.

Dalam kesempatan itu pula, Walikota GSVL mengajak lurah dan kepala lingkungan untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah kerjanya. Jangan memberi ruang kepada teroris untuk merancang kejahatan dan mengganggu ketentraman di Kota Manado, khususnya menjalang hajatan akbar Manado Fiesta 1-10 September mendatang.

“Silahkan, siapapun yang masuk ke lingkungan anda, diwajibkan untuk melapor dan diminta identitasnya. Saya tahu di lingkungan ada buku tamu, suatu saat saya akan lihat apakah ada isinya atau tidak. Jangan beri ruang kepada teroris, buat mereka merasa tidak nyaman. Dan mari torang semua menjaga keamanan, kebersihan dan kerukunan jelang pelaksanaan Manado Fiesta nanti,” tandas Walikota dua periode itu.

Tampak hadir Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Manado, Drs Albert Wuysang, Camat Wenang, Donald Sambuaga, bersama Ketua TP-PKK Kecamatan Wenang.

(Onal)

About Redaksi

Check Also

Ketua DPRD Sulut Beri Apresiasi Pansus Membahas LKPJ Gubernur/Wagub Tahun 2022

April. 12.4.2023.admin karel tangka   Sulutlink.com – Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD …