web analytics

WAPRES MA’RUF MINTA PERAMPINGAN BIROKRASI TIDAK TIMBULKAN KEGADUHAN

Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/12/2019). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Jakarta, 12/12 Sulutlink- Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta proses perampingan birokrasi, dengan menghapuskan jabatan struktural eselon III, IV dan V di instansi pemerintahan, jangan sampai menimbulkan kegaduhan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Wapres meminta penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, serta menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga risiko dari perubahan sistem birokrasi tersebut sedikit.

“Yang perlu kita cari adalah solusi yang memberikan dampak terkecil,” kata Wapres saat memimpin rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.



Selaku Ketua Pengarah KPBRN, Wapres Ma’ruf meminta seluruh menteri terkait untuk berkoordinasi dan bekerja untuk mencapai reformasi birokrasi yang tetap memperhatikan prinsip keadilan dan menjaga kesejahteraan ASN.

“Lembaga pemerintah harus semakin sederhana, simpel dan lincah. Kecepatan melayani menjadi kunci bagi reformasi birokrasi,” tambah Wapres.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo usai rapat mengatakan proses perampingan birokrasi memerlukan waktu yang tidak singkat karena banyaknya satuan kerja di setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah.



Hingga saat ini, sudah ada dua kementerian yang menyelesaikan perampingan eselon dengan menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, yakni Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.

“Merampingkan dari eselon I sampai V ini perlu waktu, karena menyangkut orang, menyangkut pejabat struktur yang difungsionalkan. Penilaian kenaikan pangkat juga menjadi faktor,” kata Tjahjo kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Kementerian PANRB telah meminta masing-masing K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap satuan kerja yang jabatan strukturalnya memungkinkan untuk dipangkas. Tjahjo berharap pemetaan tersebut selesai pada awal 2020, untuk kemudian dibahas mengenai penghitungan beban angka kredit bagi ASN.

“Untuk tahap yang lebih panjang, tentang bagaimana penjenjangannya, bagaimana angka kreditnya supaya bisa naik pangkat tapi tidak mengurangi penghasilan dan tetap sukses berinovasi, itu perlu waktu yang panjang,” ujar Tjahjo.

Rapat KPBRN, yang dipimpin untuk pertama kalinya oleh Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah KPBRN, dihadiri pula oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.(ANT/RT)

About Redaksi 3

Check Also

Syenny Kalangi, Terima kasih kepada Ketua DPRD, DPD Partai Gerindra Gelar ibadah Paskah di ruang Paripurna DPRD Sulut

April 15.2023. admin karel tangka Sulutlink.com – DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), Gelar lomba …