web analytics

WNI Kembali Disandera, Indonesia Diminta Lebih Keras terhadap Filipina

Peneliti The Community Of Ideological Islamic Analyst Harits Abu Ulya berpendapat, pemerintah Indonesia harus bersikap lebih tegas dan keras terhadap pemerintah Filipina terkait penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf.

Indonesia harus mengambil kebijakan, misal hubungan luar negeri atau perdagangan, yang mampu memaksa Filipina lebih bertanggung jawab atas aksi-aksi kelompok Abu Sayyaf.

“Pemerintah Indonesia perlu lebih keras ke Filipina. Misalnya moratorium batu bara atau embargo produk perdagangan atau yang lainnya supaya Filipina lebih bertanggung jawab terhadap kelompok Abu Sayyaf dan perompak lain di sana,” ujar Harits melalui pesan singkat, Selasa (12/7/2016).

Jika tidak demikian, Harits yakin pembajakan dan penyanderaan WNI akan terus berulang. Apalagi jika perusahaan tempat WNI yang disandera bekerja, memberikan uang tebusan seperti yang diduga pada kasus sebelumnya.

Harits juga meyakini upaya pembebasan WNI kali ini akan lebih sulit dari sebelumnya. Butuh energi ekstra mengingat perusahaan WNI yang disandera bukanlah perusahaan besar.

“Perusahaannya tidak besar dan tidak cukup uang untuk menebus. Sementara, di sisi lain pemerintah tidak akan mengeluarkan uang tebusan bagi warganya meski keselamatan adalah prioritas,” ujar dia.

1926171militan-abu-sayyaf780x390

Peristiwa penyanderaan ini, lanjut Harits, menunjukkan patroli bersama otoritas Malaysia dan Filipina belum maksimal.

Seharusnya, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergisitas antarkeamanan laut ketiga negara.

Tiga WNI disandera kelompok Abu Sayyaf ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.

 

Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.

Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.

 

Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016. (kompas)

About Echel

Check Also

Syenny Kalangi, Terima kasih kepada Ketua DPRD, DPD Partai Gerindra Gelar ibadah Paskah di ruang Paripurna DPRD Sulut

April 15.2023. admin karel tangka Sulutlink.com – DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), Gelar lomba …