Ketua Harian YLKI Sulut Torry Kojongian meminta DPRD Sulut, Pertamina, Dinas ESDM Sulawesi Utara untuk membuat Perda Pungli apabila menjual LPG 3 kg di atas HET.
“Memenuhi hak konsumen, Pertamina perlu menjamin ketersediaan stok kepada masyarakat gas Elpiji 3 kg di wilayah Sulawesi Utara agar tidak kekurangan menjelang hari raya keagamaan ataupun Tahun Baru.” demikian release yang disampaikan Kojongian.
“Menjelang Natal, di bulan November dan Desember seperti biasanya masyarakat kembali mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram, kalaupun dapat di warung harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Keluhan dan aduan seperti ini banyak sekali diterima lewat telpon, sms, maupun e-mail.” tutur Kojongian kepada Media Sulutlink Sabtu (05/11).
“Memang hal ini sudah masalah klasik dan tiap akhir tahun menjelang hari Natal dan Tahun Baru harga sudah naik duluan dan hal ini rutin dan pasti terjadi karena masyarakat maupun warung-warung banyak yang sudah mulai menyimpan stok gas elpiji 3 kilogram. Bahkan pangkalan pun ada yang nakal menerima harga retail yang sengaja dinaikan pengecer lebih tinggi dari HET agar boleh dapat stok lebih. Harga jual bisa mencapai Rp 25-29 ribu/tabung dan korbannya jelas adalah Konsumen.” Tambah Kojongian.
Dari hasil pantauan kami YLKI Sulut di Bitung, Minut, Manado, Tomohon dan Minahasa, telah terjadi kelangkaan dan kalaupun ada kenaikan harga tidak sesuai.
YLKI Sulut memberi solusi agar tidak ada kelangkaan akibat permainan oknum DPRD Provinsi Sulut, Pertamina,Pemerintah Propinsi Sulut melalui dinas terkait segera membuat aturan yang tegas kepada pangkalan, agen atau pengecer yang nakal karena dengan sengaja menjual elpiji 3 kilogram diatas HET.
“Jerat mereka dengan perda atau undang-undang pungli ” tutup Kojongian.